Tim Kami

Detail Anggota

ZULKARNAIN, SE

WAKIL SEKERTARIS

Tugas  dan Tanggung Jawab  Wakil Sekertaris :

1. Administrasi Umum:

- Menangani tugas administratif sehari-hari yang melibatkan pengelolaan dokumen, pengarsipan, dan pencatatan.

   - Membantu Sekretaris dalam menjalankan tugas-tugas administratif yang berkaitan dengan kegiatan PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene.

2. Pertemuan dan Rapat:

   - Membantu dalam perencanaan dan penyelenggaraan pertemuan dan rapat internal PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene.

   - Menyusun agenda rapat dan memastikan pencatatan yang akurat untuk catatan.

3. Pemantauan Inventaris:

   - Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pemantauan inventaris material yang dikelola oleh PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene, seperti kertas, plastik, logam, dan sebagainya.

   - Memastikan transparansi dan akurasi dalam pencatatan inventaris.

4. Pendaftaran Anggota dan nasabah:

   - Terlibat dalam proses pendaftaran anggota  dan nasabah baru ke dalam  Platform Aplikasi Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene.

   - Menangani administrasi terkait keanggotaan dan memastikan bahwa data anggota tetap terkini.

5. Pengelolaan Dokumentasi Hukum:

   - Memastikan bahwa PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene mematuhi semua peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku.

   - Mengelola dan memelihara dokumen hukum yang diperlukan oleh PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene.

6. Koordinasi dengan Pihak Eksternal:

   - Menangani komunikasi dengan pihak eksternal, seperti pemerintah, mitra bisnis, atau masyarakat setempat.

   - Berkoordinasi dengan pihak-pihak tersebut untuk mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene.

7. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas:

   - Terlibat dalam penyelenggaraan pelatihan untuk anggota dan nasabah PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene terkait manajemen sampah, keberlanjutan, atau keterampilan lainnya.

   - Berkontribusi dalam upaya peningkatan kapasitas dan pengetahuan anggota dan nasabah.

8. Pengelolaan Keuangan:

   - Membantu dalam pencatatan transaksi keuangan harian, termasuk pemasukan dan pengeluaran.

   - Berkoordinasi dengan bagian keuangan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan kebijakan keuangan.

9. Penanganan Keluhan dan Pertanyaan:

   - Menanggapi keluhan anggota atau masyarakat terkait layanan Platform Aplikasi Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene.

   - Menyediakan informasi dan solusi terkait pertanyaan atau masalah yang muncul.

10. Kolaborasi Tim:

    - Bekerja sama dengan anggota tim lainnya untuk mencapai tujuan PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene.

    - Memastikan koordinasi yang baik antara berbagai departemen atau unit dalam organisasi PT. Bank Sampah Digital Amanah Kecamatan Brang Ene.

ZULKARNAIN, SE

Desa Manemeng